KPK Mencecar Reyna Usman masalah Rencana dan Lelang Mekanisme Perlindungan TKI
Komunitas Pejuang Gacor – Komisi Pembasmian Korupsi (KPK) mempelajari penyediaan barang dan jasa mekanisme perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kemnaker melalui pemeriksaan pada bekas Dirjen Pembimbingan Peletakan Tenaga Kerja dan Transmigrasi Reyna Usman, Senin (4/9).
Reyna telah diputuskan sebagai terdakwa, tetapi pemeriksaan tempo hari dalam kemampuannya sebagai saksi hingga KPK tidak lakukan penahanan.
“Reyna Usman diverifikasi berkaitan dengan rencana penyediaan (mekanisme perlindungan TKI) itu, selanjutnya penerapan lelang dan lain-lain,” tutur Kepala Sisi Kabar berita KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih, Jakarta, Selasa (5/9).
“Karena seperti yang kami berikan ini berkaitan penyediaan barang dan jasa hingga pasti kami harus menunjukkan beberapa unsur tiap orang, selanjutnya menantang hukumnya, adakah memberikan keuntungan diri kita atau seseorang dan rugi negaranya,” pungkasnya.
Pada proses penyelidikan ini, KPK telah memeriksa Kantor Kemnaker dan rumah tempat tinggal Reyna Usman di Jalan Merdeka atau Jalan Taki Niode IPILO Gorontalo beberapa lalu.
Di hari ini, Selasa (5/9), KPK seyogianya menjadwalkan panggilan dan pemeriksaan pada Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, tetapi yang berkaitan ada halangan datang sebab ada jadwal.
Kemampuan Cak Imin dicheck sebagai saksi. Ia ialah Menteri Tenaga Kerja saat kasus itu terjadi, 2012 kemarin.
Cak Imin minta pemeriksaan diundur jadi Kamis (7/9) lusa. Namun, team penyidik KPK di hari itu ada juga aktivitas penghimpunan alat bukti di luar Jakarta. Atas dasar itu, KPK akan memberikan info ke Cak Imin supaya pemeriksaan dilaksanakan pada minggu kedepan.
Instansi anti-korupsi telah memutuskan 3 orang sebagai terdakwa dalam kasus ini.
“Reyna Usman diverifikasi berkaitan dengan rencana penyediaan (mekanisme perlindungan TKI) itu, selanjutnya penerapan lelang dan lain-lain,” tutur Kepala Sisi Kabar berita KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih, Jakarta, Selasa (5/9).
“Karena seperti yang kami berikan ini berkaitan penyediaan barang dan jasa hingga pasti kami harus menunjukkan beberapa unsur tiap orang, selanjutnya menantang hukumnya, adakah memberikan keuntungan diri kita atau seseorang dan rugi negaranya,” pungkasnya.
Pada proses penyelidikan ini, KPK telah memeriksa Kantor Kemnaker dan rumah tempat tinggal Reyna Usman di Jalan Merdeka atau Jalan Taki Niode IPILO Gorontalo beberapa lalu.
Di hari ini, Selasa (5/9), KPK seyogianya menjadwalkan panggilan dan pemeriksaan pada Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, tetapi yang berkaitan ada halangan datang sebab ada jadwal.
Kemampuan Cak Imin dicheck sebagai saksi. Ia ialah Menteri Tenaga Kerja saat kasus itu terjadi, 2012 kemarin.
Cak Imin minta pemeriksaan diundur jadi Kamis (7/9) lusa. Namun, team penyidik KPK di hari itu ada juga aktivitas penghimpunan alat bukti di luar Jakarta. Atas dasar itu, KPK akan memberikan info ke Cak Imin supaya pemeriksaan dilaksanakan pada minggu kedepan.
Instansi anti-korupsi telah memutuskan 3 orang sebagai terdakwa dalam kasus ini.
Buka halaman komunitas pejuang gacor untuk melihat berita menarik dan terupdate setiap hari !
Leave a Reply