Rokok Menyumbang Inflasi, Industri Meminta Biaya Cukai Tidak Naik Tinggi

Rokok Menyumbang Inflasi, Industri Meminta Biaya Cukai Tidak Naik Tinggi

 

Master Gacor – Ketua Kombinasi Produsen Rokok Putih Indonesia (GAPRINDO) Benny Wachjudi mengatakan peningkatan cukai rokok yang lebih tinggi pada 2023 bisa memacu inflasi.

Kecil besarnya dampak rokok pada inflasi pada sebuah wilayah dikuasai salah satunya oleh tingkat konsumsi rokok warga di wilayah. Tingkat konsumsi ini yang lalu membandingkan berat tingkat konsumsi rokok pada perhitungan inflasi di setiap wilayah. Hingga, imbas peningkatan rokok pada inflasi di setiap wilayah memang bisa berbeda, bergantung ketidaksamaan berat pada tiap daerah.

 

“Tersebut penyebabnya kami mengajukan usul supaya peningkatan cukai rokok tidak begitu tinggi,” ucapnya d ikutip Selasa (31/10/2023).

Menurut dia, keadaan industri yang belum sembuh membuat peningkatan cukai jadi tidak efisien sebagai instrument akseptasi negara. Peningkatan cukai yang lebih tinggi malah menekan performa industri yang semula perlahan-lahan sedang makin membaik.

 

Biaya Cukai Rokok Naik

 

Sebagai informasi, peningkatan CHT di tahun 2023 diputuskan sebesar rerata 10%. Sekarang, pemerintahan sudah merencanakan lagi meningkatkan cukai rokok dengan besaran yang masih sama untuk tahun 2024, berdasar pada Ketentuan Menteri Keuangan Nomor 191/PMK.010/2022 Mengenai Peralihan Ke-2 Atas Ketentuan Menteri Keuangan Nomor 192/PMK.010/2021 Mengenai Biaya Cukai Hasil Tembakau Berbentuk Sigaret, Cerutu, Rokok Daun Atau Klobot, dan Tembakau Irislah.

 

“Selain itu peningkatan yang terlampau tinggi akan menyebabkan bertambahnya peredaran rokok ilegal,” katanya.

 

Awalnya, Benny menjelaskan GAPRINDO sudah berkali-kali sampaikan ke pemerintahan supaya peningkatan cukai sebaiknya disamakan kemajuan ekonomi dan inflasi.

 

Menurut dia, prosentase peningkatan biaya cukai rokok dalam sekian tahun akhir melebihi angka inflasi dan kemajuan ekonomi nasional. Peningkatan itu juga jauh melewati ketahanan industri rokok nasional.

 

BPS: Inflasi September 2023 Terdaftar 0,19%

 

Awalnya, Tubuh Pusat Statistik (BPS) menulis, pada September 2023 secara bulanan atau month to month (mtm) alami inflasi sebesar 0,19 %, atau terjadi kenaikan Index Harga Customer dari 115,22 pada Agustus 2023 jadi 115,44 pada September 2023.

 

Sementara, inflasi tahunan atau year on year (YoY) pada September 2023 sejumlah 2,28 %. Untuk inflasi tahun kalender atau year to date sejumlah 1,63 %.

“Pada September 2023 terjadi inflasi sebesar 0,19 % secara bulanan,” kata Plt Kepala Tubuh Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti, dalam pertemuan jurnalis launching BPS, Senin (2/10/2023).

 

Menurut dia, tingkat inflasi pada September 2023 semakin tinggi dibanding bulan awalnya, tetapi lebih rendah dibanding bulan yang masih sama tahun kemarin.

Kontributor khusus paling besar inflasi September 2023 asal dari barisan makanan minuman dan tembakau, dengan inflasi sebesar 0,3 % dan peran inflasi 0,09 %.

 

Adapun komoditas kontributor inflasi secara bulanan paling besar ialah beras dengan peran inflasi sebesar 0,18 %, bensin dengan peran inflasi 0,06 % searah karena ada rekonsilasi harga BBM non bantuan.

 

Komoditas Lain.

 

Selanjutnya ada banyak komoditas dengan peran inflasi sebesar 0,01 % seperti biaya pulsa handphone, ongkos kuliah sekolah tinggi atau perguruan tinggi, rokok kretek filter, dan daging sapi.

Disamping itu, komoditas pada barisan makanan minuman dan tembakau memberi peran deflasi, salah satunya telur ayam ras, bawang merah, cabe rawit, bawang putih, dan cabe merah.

“Biaya angkutan udara memberi peran deflasi bersamaan dengan keadaan low season yang terjadi sekarang ini dan di Indonesia,” ujarnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *